1. Pendahuluan
Pariwisata telah menjadi suatu kebutuhan pokok bagi masyarakat, sebagai akibat dari
kejenuhan yang dirasakan setelah rutinitas yang panjang. Selama periode lima tahun (2013-
2018) jumlah perjalanan wisatawan dalam negeri mengalami peningkatan lebih dari 21%,
seperti yang dilaporkan oleh Badan Pusat Statistik (Cemporaningsih, et al; 2020). Sementara
geliat aktifitas pariwisata mulai mulih pasca Covid-19 dan dilaporkan sebesar 433,57 juta
perjalanan yang dilakukan. Jumlah teresebut mengalami peningkatan sebesar 23,83 persen
dibandingkan dengan semester I pada tahun 2019 sebelum pandemi (Arieza,2023).
Peningkatan jumlah perjalanan wisatawan dipastikan memberikan tambahan pendapatan bagi
negara. Kesadaran wisatawan domestik terhadap kunjungan dalam negeri dapat memberikan
kontribusi positif bagi perkembangan sektor pariwisata di Indonesia serta turut ambil bagian
dalam pembangunan ekonomi sosial pada suatu wilayah (Polisda, 2023). Posisi ini diperkuat
dengan beragam atraksi atau daya tarik wisata yang telah berkembang di Indonesia, Suwena
& Widyatmaja (2017) mengidentifikasikan jenis pariwisata berdasarkan objek daya tariknya,
yakni wisata seni budaya, wisata kesehatan, wisata niaga/belanja, wisata olahraga, wisata
politik, wisata sosial, wisata religi, dan wisata air. Adapun wisata sejarah yang juga tidak
kalah beragam, kurang mendapat sorotan dari wisatawan. Kesan angker, kuno, dan tua serta
kurang menariknya pembelajaran sejarah di kelas menjadi stereotipe tersendiri di kalangan
wisatawan (Dipa, 2023; Sahroji, 2023). Secara konsep, wisata sejarah merupakan jenis
wisata yang menekankan pengenalan sejarah yang dikemas dalam kunjungan ke tempat-
tempat bersejarah, situs bersejarah, maupun museum yang berkaitan dengan peristiwa atau
tokoh penting dalam sejarah suatu daerah, negara atau peradaban. Wisata sejarah
memberikan kesempatan untuk dapat mengagumi keunikan situs sejarah dan wisatawan
dapat terhubung secara emosional dan intelektual dengan masa lalu, serta meningkatkan
pemahaman wisatawan (Prasetyo et al., 2021). Tujuan utama dari wisata sejarah adalah
untuk memahami, menghargai dan mempelajari warisan sejarah suatu tempat atau peristiwa
tertentu.
Dalam konteks wisata sejarah, Museum HM Soeharto memiliki peran penting dalam
melestarikan dan mempromosikan Sejarah Indonesia kepada generasi muda dan wisatawan
domestik maupun internasional. Menurut Agudjir (2021), museum HM Soeharto
memberikan beberapa dampak positif yaitu pertama, dengan keberadaan museum
memberikan lapangan kerja bagi Masyarakat sehingga kesejahteraan masyarakat menjadi
meningkat. Kedua, dengan kehadiran wisatawan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat
yang berjualan suvenir, kuliner, pengelolaan parkir, penyewaan sepeda dan pengelola
homestay. Ketiga, wisatawan yang berkunjung dapat mengenal budaya lokal di Museum HM
Soeharto. Dengan demikian, mengunjungi Museum HM Soeharto tidak hanya memberikan
pengalaman yang edukatif, tetapi juga dapat memberikan pemahaman sejarah, membantu
perekonomian masyarakat setempat, dan peningkatan apresiasi terhadap warisan budaya
Indonesia.
Minat berkunjung kembali memiliki kesamaan dengan minat pembelian. Effendi dan
Manvi (2021) menjelaskan, bahwa terdapat 3 indikator untuk minat berkunjung wisatawan
yaitu ketertarikan, preferensi atau prioritas dan pencarian informasi. Kepercayaan terhadap
penyedia jasa dapat menimbulkan loyalitas pelanggan jika produk atau layanan yang
diberikan dapat bermanfaat bagi wisatawan. Memberikan bukti empiris bahwa faktor
kepercayaan mempunyai pengaruh positif terhadap kepuasan wisatawan. Pada era digital,